Pengalaman Pemberkasan CPNS Pemprov Jawa Tengah 2018 (Bagian 1)

 Pengumuman yang tak disangka


Hari itu tanggal 30 Desember malam. Sekitar pukul 22, aku baru saja hendak tidur di kamar. Badan terasa lelah karena seharian baru saja piknik bersama keluarga keliling Jogja. Tapi notifikasi chat WA terus berbunyi. Aku pun cek pesan masuk. Ada beberapa pesan baru, di antaranya dari Hilzon dan ada pula dari dek Uswa (adik angkatan di Himanika). Keduanya sama-sama mengucapkan selamat dan memberitahukan bahwa aku lolos seleksi CPNS.


Kaget sekaget-kagetnya. Aku sama mas Azaz yang udah bersiap tidur jadi nggak ngantuk lagi. Akupun cek pengumuman resmi dari BKD Provinsi Jawa Tengah. Benar saja, ada namaku di sana!. 


Alhamdulillahirabbilalamin


Skip.


Di salah satu blogpost, aku pernah menyinggung bahwa pemberkasan itu nggak kalah melelahkan dari tahapan CPNS yang lain. Malahan menurutku pemberkasan adalah tahap yang sangat menguras energi, waktu dan pikiran. Kok bisa?. Sini aku ceritain...


1. Ikuti petunjuk dari BKD Instansi masing-masing


Setelah ada pengumuman resmi, ada tahap baru yang perlu kita penuhi, yaitu: Pemberkasan. Seperti namanya, pada tahap ini yang perlu kita lakukan yaitu melengkapi berkas-berkas sesuai persyaratan yang ditetapkan oleh BKD (Badan Kepegawaian Daerah) instansi yang kita lamar. Kalau aku mengikuti arahan dari BKD Provinsi Jawa Tengah karena aku melamar sebagai Guru TIK SMA yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. 


Ini poin penting ya, karena masing-masing instansi bisa menetapkan persyaratan yang berbeda-beda. Misalnya BKD Provinsi Jawa Tengah sama BKD Pemda DIY, bisa beda syaratnya. BKD Provinsi Jawa Tengah sama BKD Pemkab Magelang, juga beda syaratnya. Waktu aku pemberkasan kemarin, banyak tuh yang bingung, dan membandingkan dengan instansi lain. 


“Teman saya di instansi A kayak gini”


“Teman saya di instansi B kayak gitu”


Supaya nggak bingung, pastikan patokan yang kita ikuti adalah dari BKD yang menaungi instansi kita.


Contoh sederhana: pas foto. BKD Jateng mensyaratkan pas foto dengan baju putih, jilbab putih (bagi perempuan berjilbab), jilbab dimasukkan, memakai dasi hitam, background merah. Jika syarat daerah lain jilbabnya hitam, atau backgroundnya biru, kan beda tuh, cuekin aja.


Oh iya, sama seperti pengumuman saat lolos tahap SKD ke tahap SKB, pengumuman penerimaan CPNS ini juga diberitahukan kepada kami melalui e-mail. Di email tersebut juga dicantumkan link grup telegram resmi dari BKD sebagai media komunikasi pemberkasan. Aku ikutan join juga dong ya.


Buat aku pribadi, ada grup besar kayak gini tuh punya efek 2 mata sisi yang berbeda. Di satu sisi, membantu banget karena kita jadi bisa tanya hal-hal yang belum jelas, bisa update jika ada info baru, dll. Di sisi lain, grup itu tuh “rame” banget. Satu pertanyaan yang sama bisa ditanyakan berkali-kali-kali. Belum lagi kalau ada anggota grup yang rempong, hal yang simpel bisa jadi ribet banget. Misal, Yang kayak gitu-gitu tuh bikin tambah deg-degan deh, aslik. 


Baca juga:



2. Pastikan Memiliki Kelengkapan Administrasi Kependudukan dan Datanya Benar


Wajib hukumnya punya berkas administrasi kependudukan yang lengkap, mulai dari akte, KTP, KK, bahkan akte Ibu. Nggak hanya itu, pastikan data yang tertulis di berkas tersebut juga benar. Data nama, tempat lahir, dan tanggal lahir biasanya rawan salah nih. Coba deh dicek dulu, sudah benar atau belum.


Berkas administrasi kependudukan erat kaitannya dengan berkas berikutnya, yaitu: bukti pendidikan alias ijazah. 


Coba juga dicek apakah identitas di berkas kependudukan (KTP, KK, akte) sudah sama atau belum dengan identitas di ijazah. Misal di Akte namanya Rizal Samsudin, di ijazah namanya Risal Syamsudin, kan beda tuh. Coba dicrosscheck. 


3. Pastikan Memiliki Kelengkapan Bukti Pendidikan


Untuk mendaftar suatu formasi CPNS, pendidikan kita kan harus sesuai dengan jurusan yang dipersyaratkan. Nah, kalau saat seleksi administrasi awal kita meng-upload bukti pendidikan terakhir (sesuai syarat), pada saat pemberkasan ini kita harus mengumpulkan berkas ijazah pendidikan kita secara lengkap mulai dari SD sampai S-1 (untuk formasiku), juga surat keterangan akreditasi jurusan.


Seingatku, ijazah SD-SMK hanya diminta fotokopinya saja, tanpa legalisir pihak sekolah. Sedangkan untuk ijazah S-1 dan akreditasi perlu dilegalisir pihak kampus. Nah kebijakan legalisir ini juga berbeda antar intansi. Jadi, ingat, balik lagi ke poin 1. Soalnya dulu aku sampai dikontak mb Chunny, yang dinas di TU SMKku dulu. Katanya, 


“Dis, kok kamu nggak legalisir?. Temen-temen kamu yang diterima CPNS pada legalisir ke sekolah lho”.


Kan aku jadi deg-degan. Tapi endingnya emang aku udah bener kok, nggak usah dilegalisir, sesuai ketentuan.


Aku juga ingat waktu itu ngurus legalisir ijazah S-1 ke KPLT. Ketemu mas Tomi, karyawan kece FT UNY. Kata mas Tomi, banyak anak FT yang diterima CPNS, jadinya banyak yang legalisir, hihi. Aku juga ketemu Intan, anak elektronika 2012 yang juga diterima CPNS tapi di daerah lain. Terus ketemu siapa lagi ya di KPLT, emang rame sih.


Btw, sekarang legalisir buat anak UNY bisa via online juga lho. Nanti legalisirannya dikirimin lewat paket, kalau nggak salah. Tapi berhubung aku masih tinggal di Jogja kala itu, jadi aku pilih langsung ke kampus. Buat kamu yang di luar kota mending pilih opsi legalisir online aja. 


Akhi juga diterima CPNS di Pemda DIY. Berhubung Akhi baik hati, tidak sombong, dan punya legalisiran akreditasi banyak, aku dikasih 5 sama akhi. Kita ketemuan di depan Bentang Pustaka, sore-sore, ujan-ujan demi transaksi surat akreditasi yang udah dilegalisir. Hihi. Mukuci Akhi, love you <3.


But... nggak selesai gitu aja nih. Waktu itu ada satu masalah, yaitu... ijazah SDku nggak ada!. Ini panjang sih kalau diceritain, next aku tulis di post lain aja. Suram juga kalau diingat-ingat.


4. NPWP


Pembuatan NPWP bisa melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah kamu masing-masing. Sebenarnya prosedur pembuatan NPWP sangat mudah dan cepat, tapi.... aku punya satu kisah menyebalkan nih. 



5. Surat kesehatan

Mengurus surat kesehatan adalah bagian yang paling lama.

Rumah sakit pemerintah yang terdekat dari tempatku adalah RSUD Sleman.

Untuk mendapatkan surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba harus mengunjungi 3 poli yang berbeda. Perlu waktu 2 hari untuk menyelesaikan semua tahapan pemeriksaan, sekaligus legalisir hasil pemeriksaannya.


Tes sehat jasmani seingatku hanya cek tinggi badan, berat badan, tekanan darah oleh dokter.


Tes sehat rohani di poli kejiwaan. Pertama, kita mengisi kuesioner sebanyak 100 soal (atau lebih ya, lupa), lalu dikumpulkan. Setelah itu, di hari kedua ketemu langsung dengan dokter spesialis kejiwaan, kita ditanya-tanya. Pertanyaannya cuma sekitar, “Tes kejiwaan untuk apa?”, “Sudah ada riwayat kerja?”, “Di tempat kerja dulu berapa lama?”. Udah, gitu aja, singkat. Mungkin karena antreannya banyak.


Tes bebas narkoba dengan tes urine. Poli untuk tes urine ini ada di lantai atas. Nanti kita diberi botol untuk urinenya, lalu diberikan lagi ke petugas.


Total ketiga tes +- 200.000an di RSUD Sleman.


Kalau untuk biaya, beda rumah sakit bisa beda-beda ya habisnya. Tapi perlu diingat, usahakan tes kesehatan di Rumah Sakit Pemerintah, dan dokter yang memeriksa adalah dokter PNS yang punya NIP. Atau kalau di Klinik Polri, pastikan petugas punya nomor pegawai. 


 

6. SKCK


Untuk mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), kita perlu datang ke Polsek (kecamatan) terlebih dahulu, baru ke Polres (kota/kabupaten). Karena saat itu aku dari Jogja, dan Polres Kab Magelang ada di Sawitan, jadi aku langsung ke Polres. Di sana dikasih tahu kalau harus ada berkas pengantar dari Polsek. Jadi,  mau nggak mau aku tetap harus ke Polsek dulu.


Sebenarnya tahapan membuat SKCK nggak terlalu ribet sih, tapi juga nggak bisa dibilang simpel juga.


Pertama, kita perlu buat pengantar dari Polsek.  Sebenarnya ada Polres daerah lain yang nggak mensyaratkan ini, tapi karena Polres Kab Magelang masih mensyaratkan, jadi teko diikuti aja.


Oh iya, salah satu syarat pembuatan SKCK yaitu: perekaman sidik jari. Waktu itu walaupun belum ke Polsek, tetap boleh ngurus perekaman sidik jari dulu. Ya udah. Untuk pengambilan sidik jari dilakukan di ruang yang berdekatan dengan ruang SKCK. Kebetulan waktu itu antre sebentar. Prosesnya cukup cepat. Sidik jari kita direkam secara digital gitu lho, langsung masuk ke database kepolisian. Setelah selesai, nanti kita dapat kartu bukti sudah perekaman sidik jari.


Back to Polsek.


Wait, aku lupa untuk ke Polsek perlu pengantar dari kelurahan atau nggak. Kayaknya perlu juga ya. Kalau perlu, jangan lupa ke kelurahan dulu.


Di Polsek, kita dikasih form yang perlu diisi. Terus harus difotokopi dulu berapa rangkap (2 kalau nggak salah).


Setelah itu, keesokan harinya barulah aku kembali ke Polres. Pastikan data sudah lengkap dan benar. Prosesnya cepat kok. Bayarnya sekitar 30.000, maaf aku udah lupa.

Post a Comment

1 Comments

  1. Mbak kalo ijazahnya nggak ada di dikti, tapi di dikti udah lulus apakah masih bisa lolos pemberkasan? Mau proses belum ada waktu

    ReplyDelete